Tiga Tersangka Pembunuhan Penata Rias di Kelurahan Jawa Kabupaten Banjar Diringkus, Ada Perempuannya
WARTABANJAR.COM, MARTAPURA - Sejumlah tersangka kasus pembunuhan penata rias berusia 70 tahun di Kelurahan Jawa, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan telah diamankan polisi.
Ketiganya diamankan polisi di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.
Kanit Pidum Satreskrim Polres Banjar, IPDA Pasya Hasyanda membenarkan pihaknya telah mengamankan sejumlah tersangka.
"Sudah diamankan, ada dua orang laki-laki dan perempuan," katanya saat dikonfirmasi, Kamis (3/9/2026).
Pasya menyebut, faktor ekonomi menjadi motif utama dalam kejadian ini.
"Pelaku mengincar perhiasan, ada cincin, gelang, kalung dan handphone yang diambil, " jelas Pasya.
Baca Juga Penata Rias Tewas di Kelurahan Jawa Kabupaten Banjar, Polisi Dalami Indikasi Curas
Kasi Humas Polres Banjar AKP Alfian Noor mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah seorang saksi curiga melihat lampu rumah korban masih menyala sejak pagi hingga malam. Pintu rumah korban juga dalam keadaan terkunci.
Saksi kemudian berinisiatif mencoba membuka pintu samping rumah korban.
"Saksi menemukan, korban tak bernyawa dan dalam keadaan bersimbah darah," kata Alfian saat dikonfirmasi, belum lama tadi.
Korban diketahui berinisial WM (70). Perempuan tersebut sehari-hari berprofesi sebagai penata rias.
Polisi kemudian melakukan pengecekan dan olah tempat kejadian perkara (TKP). Jenazah korban selanjutnya dibawa ke RSUD Ratu Zalecha untuk dilakukan visum et repertum.(wartabanjar.com)