Akhirnya, U-turn Handil Bakti Batola Akan Dibuka Usai Kesepakatan di RDP DPRD Kalsel
WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN - Fasilitas U-turn atau putar balik di kawasan Jalan Trans Kalimantan, Handil Bakti, Batola, tersedia untuk pengguna lalu lintas.
Ketersediaan fasilitas jalan didapatkan setelah terjalinya kesepakatan di rapat dengar pendapat (RDP) DPRD Kalsel.
Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalsel siap mengoperasikan fasilitas putar balik tersebut.
Selain BPJN dan Komisi III DPRD Kalsel, RDP pada Selasa (1/9/2026) itu juga diikuti mitra kerja dan perwakilan masyarakat.
Berdasar kesepakatan RDP, pembukaan fasilitas U-turn akan dilakukan pada minggu kedua Oktober 2026.
“kita sepakat untuk membuka pada minggu kedua di bulan Oktober (2026). Tadi janji BPJN demikian,” ujar Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Mustaqimah.
Baca Juga: Setujui Raperda Perubahan APBD 2026, DPRD Kalsel Minta Belanja Daerah Utamakan Kualitas
Baca Juga: Gelar Harmonisasi Raperda Inisiatif, DPRD Kalsel Soroti Stunting dan Perlindungan UMKM
Dalam RDP, Anggota Komisi III DPRD Kalsel, HM Rosehan Noor mengharapkan kesepakatan itu benar-benar direalisasikan.
Pasalnya, pembahasan U-turn di Handil Bakti pernah dilakukan bahkan kesepakatan sudah ditangani BPJN tetapi urung dilakukan.
“Tadi sudah disepakati, Insya Allah minggu kedua bulan Oktober. Mudah-mudahan apa yang disepakati hari ini jangan menjadi kesepakatan lagi yang ketiga, karena yang pertama itu sudah ada kesepakatan dan ditandatangani dan dihadiri oleh Ketua DPRD,” tegasnya.
Kepala BPJN Kalsel, Yonathan Hendrik, menegaskan pihaknya siap menjalankan hasil kesepakatan tersebut.
“Jadi kami dari BPJN sudah menyepakati ya, sesuai kesepakatan terakhir kita akan membuka U-turn di Handil. Satu U-turn, target kami di minggu kedua Oktober sudah kita buka,” kata Yonathan.
Ia juga mengungkapkan usulan fasilitas serupa di Kawasan di Jalan A Yani Km 8 masih membutuhkan sejumlah tahapan sebelum dapat direalisasikan.
BPJN menyebut usulan tersebut harus memenuhi prosedur yang ditetapkan Kementerian Pekerjaan Umum, salah satunya berita acara kesepakatan dari seluruh forum lalu lintas terkait. (wartabanjar.com/*)