WARTABANJAR.COM, MARTAPURA - Polisi mendalami dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) dalam kasus meninggalnya wanita berusia 70 tahun berinisial WMJ di Kelurahan Jawa, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.

Dugaan tersebut muncul setelah polisi menemukan sejumlah barang milik korban yang tidak berada di tempatnya.

Korban ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya di Jalan Sukaramai RT 02, Senin (31/8/2026) sekitar pukul 22.30 WITA.

Kanit Tindak Pidana Umum (Tipidum) Satreskrim Polres Banjar, Ipda Pasya Hassyanda mengatakan, polisi masih mendalami penyebab kematian korban.

“Dari pemeriksaan awal terdapat luka di beberapa bagian tubuh korban dan ada luka tusuk di bagian leher,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (1/9/2026).

Baca Juga Kronologi Dugaan Pembunuhan di Kelurahan Jawa Kabupaten Banjar, Penata Rias 70 Tahun Ditemukan Bersimbah Darah

Baca Juga Polres HST Sita 118 Gram Sabu dari 11 Kasus, Amankan 12 Tersangka Selama Agustus 2026

Selain kondisi korban, polisi turut memeriksa keadaan di dalam rumah. Sejumlah barang diketahui sudah tidak berada pada posisi semula.

Telepon seluler dan kunci rumah milik korban juga tidak ditemukan di lokasi.

“Perhiasan hilang, namun untuk jumlah pasti masih kami konfirmasi kepada pihak keluarga,” ungkapnya.

Temuan tersebut, lanjut Pasya, menjadi salah satu dasar polisi mendalami dugaan pencurian dengan kekerasan dalam kasus tersebut.

“Dugaan sementara pencurian dengan kekerasan. Namun tidak menutup kemungkinan menjadi pembunuhan,” tegasnya.

Sementara itu, penyebab pasti kematian korban masih menunggu hasil pemeriksaan forensik.

”Kami juga telah meminta keterangan dari sejumlah saksi untuk mengungkap kronologi serta pihak yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut,” pungkasnya. (wartabanjar.com)