DPRD Tanah Bumbu Apresiasi Polres Ungkap Kasus Narkotika
WARTABANJAR.COM, BATULICIN - DPRD Kabupaten Tanah Bumbu mengapresiasi langkah Polres Tanah Bumbu, dalam mengungkap sejumlah kasus tindak pidana narkotika dan obat-obatan berbahaya.
Apresiasi tersebut disampaikan Anggota DPRD Tanah Bumbu, Said Ismail Khollil Alaydrus, menyusul pengungkapan kasus narkotika yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Bumbu.
“Kami sangat mengapresiasi pengungkapan yang dilakukan Polres Tanah Bumbu. Dengan penangkapan ini, ratusan masyarakat terselamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” ujar Said Ismail, Jumat (18/09/2026).
Menurutnya, pengungkapan tersebut menunjukkan komitmen aparat kepolisian dalam memerangi peredaran narkotika yang dapat mengancam masyarakat, khususnya generasi muda.
Ia menilai, upaya pemberantasan narkotika membutuhkan dukungan dan sinergi seluruh pihak, tidak hanya kepolisian, tetapi juga pemerintah daerah, DPRD, keluarga, serta masyarakat.
“Kita tentu berharap upaya seperti ini terus dilakukan. Jangan sampai peredaran narkotika semakin berkembang dan merusak generasi kita,” katanya.
Dalam pengungkapan yang disampaikan Polres Tanah Bumbu pada Jumat (18/09/2026), polisi mengamankan 127 cartridge vape yang diduga berisi cairan etomidate.
Baca Juga: Setop Karhutla! Polres Tanah Bumbu Selidiki Dugaan Pelaku Pembakaran
Baca Juga: Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu Ungkap 3 perkara Narkotika
Barang bukti tersebut terdiri dari 51 cartridge vape merek Wanglay warna hitam, 35 cartridge merek Thugs warna hijau, dan 41 cartridge merek Thugs warna silver.
Polisi juga mengungkap sejumlah perkara lain dengan barang bukti berupa 271,01 gram sabu, puluhan butir ekstasi, serta 20.155 butir obat yang mengandung carisoprodol.
Said Ismail menegaskan, DPRD Tanah Bumbu mendukung langkah penegakan hukum terhadap peredaran narkotika sekaligus mendorong penguatan upaya pencegahan di tengah masyarakat.
“Ini bukan hanya persoalan penegakan hukum, tetapi bagaimana kita bersama-sama menjaga masyarakat agar tidak menjadi korban penyalahgunaan narkotika,” pungkasnya. (Wartabanjar.com/*)