Setop Karhutla! Polres Tanah Bumbu Selidiki Dugaan Pelaku Pembakaran
WARTABANJAR.COM, BATULICIN - "Jangan bakar hutan dan lahan. Satu api kecil bisa menjadi bencana besar. Mari bersama cegah Karhutla, jaga lingkungan, dan lindungi Tanah Bumbu," tulis akun Instagram @polrestanahbumbu, dua hari lalu.
Imbauan itu tidak sekadar ajakan, tapi menjadi peringatan bagi semua warga Kabupaten Tanah Bumbu, kalau kebakaran hutan dan lahan (kehutla) telah banyak merugikan semua pihak.
Satgas Karhutla Polres Tanah Bumbu pun terus bergerak melakukan pemadaman dan penanganan kebakaran hutan dan lahan, di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu.
"Jangan biarkan api meluas dan merusak lingkungan. Mari bersama mencegah Karhutla dengan tidak membuka atau membersihkan lahan melalui pembakaran. Jaga hutan, jaga lingkungan, jaga Tanah Bumbu," tulis akun tersebut.
Tak hanya memberikan imbauan, Polres Tanah Bumbu juga masih terus mendalami dugaan tindak pidana karhutla yang marak terjadi di Kabupaten Tanah Bumbu, seiring berlakunya status Siaga Darurat.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Novy Adi Wibowo mengonfirmasi, pekan lalu, hingga saat ini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, namun memastikan tim penyelidik di lapangan terus mengumpulkan alat bukti guna melacak pihak yang bertanggung jawab.
”Sampai saat ini belum ada pelaku yang teridentifikasi. Namun, apabila ada yang terbukti, maka kita akan melakukan proses hukum lebih lanjut. Tinggal menunggu waktunya saja,” tegas Novy dalam konferensi pers di Mapolres Tanah Bumbu, 3 September 2026 lalu.
Baca Juga: Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu Ungkap 3 perkara Narkotika
Baca Juga: Kapolres Tanah Bumbu Perkuat Sinergi Kamtibmas Melalui Silaturahmi dengan Tokoh Adat
Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tanah Bumbu per awal September 2026, puluhan insiden karhutla tercatat telah menghanguskan ratusan hektare area lahan.
Selain fokus pada ranah penyidikan, kepolisian bersama tim gabungan aktif turun ke lapangan untuk melakukan pemadaman serta sosialisasi.
Pemadaman di lapangan turut menerapkan teknik khusus menggunakan campuran cairan sabun sesuai instruksi Kapolda Kalimantan Selatan.