Pengelolaan Sampah di Kalsel Dibantu Melalui Program LSDP dari Bank Dunia
WARTABANJAR.COM - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizami Karsayuda mendorong penguatan pengelolaan persampahan di tingkat kabupaten/kota melalui Program Local Service Delivery Project (LSDP) yang didukung pemerintah pusat bersama Bank Dunia.
Hal ini diungkapkan saat Kunjungan Spesifik Komisi II DPR RI di Provinsi Kalimantan Selatan, yang dirangkaikan dengan penyerahan Program LSDP di Gedung Idham Chalid Setdaprov Kalsel, Rabu (2/9/2026).
Adapun tahap pertama Program LSDP diserahkan kepada empat daerah di Kalimantan Selatan, yakni Kota Banjarmasin senilai Rp157 miliar, Kota Banjarbaru Rp102 miliar, Kabupaten Tanah Laut Rp107 miliar dan Kabupaten Kotabaru Rp107 miliar.
Selain Kalimantan Selatan, program serupa juga diberikan kepada Kota Bontang dan Kabupaten Kutai Kartanegara di Kalimantan Timur serta Kabupaten Kapuas di Kalimantan Tengah.
Rifqy menjelaskan, Program LSDP merupakan program yang diinisiasi Kementerian Dalam Negeri bersama Bappenas dan Kementerian Lingkungan Hidup dengan menggandeng World Bank atau Bank Dunia.
Program ini diarahkan untuk memperkuat pelayanan publik, khususnya pengelolaan persampahan di daerah.
“Kita memang meminta kepada mitra-mitra kerja kami di Komisi II DPR RI jangan hanya mengandalkan APBN. Kita yakinkan banyak sekali stakeholders di dunia ini untuk bisa membantu Indonesia, salah satunya World Bank atau Bank Dunia,” ujarnya.
Baca Juga Kisah Sopir Pembuka Misteri Mayat Perempuan dalam Kardus, Sekilas Lihat Tangan Manusia
Baca Juga Diduga Sengaja Bakar Lahan, Empat Perusahaan di Kalsel Disegel Kementerian LH
Menurutnya, persoalan kebersihan menjadi salah satu tantangan yang perlu ditangani secara serius untuk meningkatkan kualitas lingkungan dan daya saing daerah.
“Program LSDP ini dihajatkan untuk melakukan pengelolaan persampahan di tingkat kabupaten kota,” jelasnya.
Melalui program tersebut, pemerintah daerah akan didorong untuk menambah fasilitas pengelolaan sampah, termasuk Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) dan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).
Pengelolaan sampah nantinya diharapkan tidak hanya dilakukan secara terpusat, tetapi juga dapat dimulai dari tingkat komunitas, desa, kelurahan maupun wilayah yang lebih kecil.