BNNK Tabalong Gandeng Disdikbud dan Kemenag Perkuat Pencegahan Narkoba di Sekolah
WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tabalong memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika melalui kerja sama dengan sektor pendidikan.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BNNK Tabalong dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tabalong serta Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tabalong di Aula Kantor BNNK Tabalong.
PKS menjadi bagian dari komitmen bersama dalam mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Kerja sama juga mencakup integrasi kurikulum anti-narkoba serta pelaksanaan Program SINARI dan SERASI Berjaya di lingkungan pendidikan Kabupaten Tabalong.
Kepala BNNK Tabalong HM Tukiman mengatakan, kolaborasi dengan institusi pendidikan menjadi langkah strategis untuk memperkuat upaya pencegahan narkotika sejak dini.
Baca Juga Kisah Sopir Pembuka Misteri Mayat Perempuan dalam Kardus, Sekilas Lihat Tangan Manusia
Baca Juga Diduga Sengaja Bakar Lahan, Empat Perusahaan di Kalsel Disegel Kementerian LH
Menurutnya, sekolah dan madrasah memiliki peran penting dalam membangun ketahanan diri peserta didik agar mampu mengenali bahaya narkotika dan menolak penyalahgunaannya.
“PKS ini merupakan bentuk sinergi dan komitmen bersama dalam memperkuat pelaksanaan P4GN di lingkungan pendidikan, khususnya melalui Integrasi Kurikulum Anti Narkoba serta Program SINARI dan SERASI Berjaya,” ujar Tukiman, Rabu (2/9/2026).
Tukiman juga menekankan pentingnya keterlibatan tenaga pendidik, termasuk guru Bimbingan dan Konseling (BK), dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika.
Guru BK dinilai memiliki posisi strategis dalam memberikan edukasi mengenai bahaya narkotika sekaligus membantu membangun ketahanan peserta didik.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tabalong H. Sahidul Bakhri mengapresiasi terjalinnya kerja sama tersebut.
Ia berharap PKS tidak berhenti pada penandatanganan, tetapi segera ditindaklanjuti dengan program nyata di lingkungan madrasah dan satuan pendidikan di bawah Kementerian Agama.
“Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang bersih dan sehat dari narkoba,” kata Sahidul.
Hal senada disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tabalong GT. Judid Ihsan Permana.