WARTABANJAR.COM, TANAH BUMBU - DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Bupati terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD mengenai Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.

Rapat berlangsung di Ruang Utama Kantor DPRD Tanah Bumbu, Rabu (02/09/2026), dipimpin Ketua DPRD Tanah Bumbu Andrean Atma Maulani, didampingi Wakil Ketua I H. Hasanuddin dan Wakil Ketua II H. Sya’bani Rasul.

Dalam rapat tersebut, Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Eryanto Rais.

Turut hadir unsur Forkopimda, instansi vertikal, para asisten dan staf ahli, pimpinan SKPD, pihak perbankan serta Perusda Tanah Bumbu.

Mewakili Bupati, Eryanto Rais menyampaikan jawaban pemerintah daerah terhadap sejumlah catatan dan pertanyaan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD.

Baca Juga Kisah Sopir Pembuka Misteri Mayat Perempuan dalam Kardus, Sekilas Lihat Tangan Manusia

Baca Juga Diduga Sengaja Bakar Lahan, Empat Perusahaan di Kalsel Disegel Kementerian LH

Jawaban tersebut disampaikan secara rinci, termasuk mengenai perubahan belanja, peningkatan defisit, penggunaan SiLPA, ketergantungan terhadap dana transfer pusat hingga konsistensi pemerintah daerah dalam menjaga skala prioritas pembangunan.

Menjawab pertanyaan Fraksi PDI Perjuangan terkait kenaikan belanja pada APBD Perubahan 2026, pemerintah daerah menjelaskan penyesuaian dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi riil pendapatan daerah.

Salah satu dasar perubahan tersebut adalah hasil audit BPK RI terhadap SiLPA Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp1.343.064.190.818,69.

Angka tersebut lebih besar dibandingkan SiLPA yang sebelumnya dianggarkan dalam APBD Murni 2026, yakni Rp734.294.844.803,02.

Dengan demikian, terdapat tambahan SiLPA sebesar Rp608.769.346.015,67.

Tambahan tersebut kemudian menjadi salah satu dasar pemerintah daerah melakukan penyesuaian belanja dalam APBD Perubahan 2026 secara berimbang.

Sementara menjawab Fraksi Gerindra mengenai dasar dan pertimbangan pemerintah daerah meningkatkan defisit, Eryanto menjelaskan hal tersebut berkaitan dengan tersedianya SiLPA riil tahun anggaran sebelumnya yang telah diaudit.

Nilainya lebih besar dibandingkan estimasi ketika APBD murni 2026 disusun.

Kondisi itu memberikan ruang fiskal tambahan bagi pemerintah daerah untuk membiayai program dan kegiatan prioritas yang bersifat mendesak.