Menurutnya, defisit yang dimaksud merupakan defisit anggaran atau selisih antara pendapatan dan belanja daerah, bukan defisit riil.

Pasalnya, defisit tersebut sepenuhnya ditutup melalui pembiayaan neto yang bersumber dari SiLPA.

Dengan demikian, struktur APBD tetap dalam kondisi berimbang.

“Prinsip kehati-hatian, kemampuan fiskal daerah dan kesinambungan APBD tetap terjaga,” jelasnya.

Pemerintah daerah memastikan tambahan belanja diarahkan pada program yang telah direncanakan dan terukur serta menggunakan sumber dana yang tersedia secara riil.

Penyusunannya juga tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan keuangan daerah.

Fraksi Golkar turut mempertanyakan bagaimana pemerintah daerah memastikan defisit dan pembiayaan sekitar Rp1,343 triliun tetap aman serta tidak membebani APBD tahun berikutnya.

Menjawab hal itu, Eryanto mengatakan Pemkab Tanah Bumbu melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) memastikan posisi defisit yang ditutup melalui penerimaan pembiayaan berada dalam kondisi aman, terukur dan terkendali.

Besaran pembiayaan neto tersebut sepenuhnya ditutup menggunakan SiLPA riil tahun anggaran sebelumnya yang telah diverifikasi.

Karena itu, pemerintah daerah memastikan pembiayaan tersebut tidak menimbulkan kewajiban utang.

Selain itu, penggunaan SiLPA tersebut juga disebut tidak mengganggu likuiditas kas daerah maupun kapasitas fiskal APBD pada tahun anggaran berikutnya.

Sedangkan terhadap pertanyaan Fraksi PKB mengenai ketergantungan Kabupaten Tanah Bumbu yang masih tinggi terhadap dana transfer pemerintah pusat, Pemkab menyatakan terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Upaya tersebut dilakukan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak serta retribusi daerah.

Sejumlah langkah konkret disiapkan, mulai dari pemutakhiran dan integrasi basis data wajib pajak serta objek pajak.

Kemudian meningkatkan pengawasan dan kepatuhan wajib pajak, digitalisasi pemungutan dan pembayaran melalui sistem non-tunai, optimalisasi potensi retribusi sesuai aturan hingga meningkatkan pemanfaatan aset daerah secara produktif.

Pemerintah daerah juga meminta seluruh SKPD penghasil PAD meningkatkan kinerja dan aktif menggali potensi pendapatan di sektor masing-masing.

Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat kemandirian fiskal Kabupaten Tanah Bumbu sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat.