WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Pemerintah Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, kembali mengizinkan pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas di tingkat PAUD, SD, dan SMP mulai Kamis (03/09/2026).

Kebijakan tersebut menyusul adanya penurunan konsentrasi polutan atau perbaikan kualitas udara di wilayah Kabupaten Tabalong, berdasarkan hasil pemantauan pada Rabu (02/09/2026).

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tabalong, Gusti Judid Ihsan Permana, mengatakan Ketentuan diperbolehkan kembali pembelajaran Tatap Muka, tertuang dalam Surat Edaran Nomor 019 Tahun 2026 tentang Kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas, Dampak Penurunan Kualitas Udara di Kabupaten Tabalong Tahun 2026.

Surat edaran tersebut diterbitkan dengan menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 20 Tahun 2026, tentang Penyelenggaraan Layanan Pendidikan pada Satuan Pendidikan di Daerah Terdampak Asap Kebakaran Hutan dan Lahan.

Dalam surat edaran itu disebutkan, meskipun kualitas udara menunjukkan perbaikan, pelaksanaan pembelajaran tetap harus memperhatikan kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, serta tenaga kependidikan.

"Pengalihan moda pembelajaran dilaksanakan proses pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di tingkat PAUD, SD, dan SMP, serta tetap membatasi kegiatan di luar ruangan," ujar Judid, Rabu (02/09/2026).

Baca Juga: Perkuat Kemitraan Dengan Insan Pers, Ketua DPRD Tabalong Sambangi Balai Wartawan

Baca Juga: Terduga Pelaku Pembunuhan Seorang Perempuan di Desa Warukin Tabalong Tertangkap, Ini Motifnya

Selain membatasi aktivitas luar ruangan, sekolah juga diperbolehkan menyesuaikan atau memperpendek jam belajar.

Penyesuaian tersebut dilakukan dengan tetap memperhatikan capaian pembelajaran yang harus dipenuhi peserta didik.

Kepala sekolah juga diminta bertanggung jawab penuh dalam mengawasi dan memantau pelaksanaan PTM terbatas, di masing-masing satuan pendidikan.

Sementara itu, pengawas sekolah dan penilik diminta membantu melakukan monitoring serta pembinaan, untuk mendukung langkah antisipasi dan penanggulangan dampak kabut asap, sekaligus memastikan proses pembelajaran berjalan lancar.

Judid juga mengimbau, peserta didik dan keluarga tetap menerapkan protokol kesehatan selama kondisi kualitas udara belum sepenuhnya normal.

Sejumlah langkah yang dianjurkan antara lain mengurangi aktivitas di luar ruangan, menggunakan masker, serta memperbanyak konsumsi air putih.