WARTABANJAR.COM, SAMARINDA - Keputusan Pemerintah Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) membatasi kupon subsidi dan pemblokiran kartu pembelian Biosolar (Fuel Card) dikecam sopir truk.

Ratusan sopir yang tergabung dalam Forum Gerakan Sopir Samarinda (FGSS) menggelar aksi di depan Balai Kota Samarinda, Senin (24/8/2026).

Dalam aksinya memblokade balai kota, mereka menyebut Tindakan pemkot menyulitkan aktivitas angkutan barang.

Aksi dimulai sekitar pukul 09.30 Wita dengan sekitar 500 truk memadati sejumlah ruas jalan, mulai Jalan Dr.Soetomo hingga Jalan Kesuma Bangsa.

Baca juga: Kaltim Diguyur Hujan Buatan Hasil Operasi Modifikasi Cuaca

Baca juga: Superman Dapat Sepeda Motor dari Gubernur Kalteng, Rudiansyah: Bisa Bantu Tanggulangi Karhutla

Para sopir datang dari sejumlah wilayah, di antaranya Samarinda, Loa Bakung, Muara Badak, Tenggarong, Makroman, hingga Palaran. 

Koordinator lapangan FGSS, Hendra, mengatakan aksi tersebut untuk menyampaikan 7 tuntutan yang meresahkan para sopir terkait kebijakan distribusi BBM bersubsidi hingga persoalan uji kendaraan bermotor (KIR).

Di antaranya FGSS menanyakan fungsi Dinas Perhubungan (Dishub) dalam distribusi solar.

Menurut Hendra, jika persoalan yang menjadi dasar pengaturan adalah antrean, maka pengguna Pertalite juga semestinya ditindak.

Kedua, FGSS menolak keras rencana pelaksanaan kupon antrean di kantor Dishub karena justru menambah beban sopir, terutama mereka yang datang dari wilayah pelosok.

Hendra juga khawatir kupon antrean berpotensi menjadi celah bagi praktik tidak bertanggung jawab di lingkungan pemerintahan.

“Brizzi saja diperjualbelikan, apalagi selembar kertas,” ucal Hendra.

Ia menegaskan, para sopir tak percaya Dishub Samarinda menjadi pengelola sistem tersebut karena masih maraknya dugaan praktik pungutan liar (pungli).

Tuntutan ketiga, FGSS meminta kartu Brizzi milik sopir yang telah diblokir segera diaktifkan kembali tanpa mensyaratkan kelulusan uji KIR.

Hendra menilai persyaratan tersebut tidak adil sebab masih ada kendaraan yang tidak layak jalan, tetapi tetap bisa mengisi solar di SPBU.

Keempat, FGSS meminta kuota solar ditambah, khususnya bagi armada yang melayani perjalanan lintas kota maupun lintas provinsi.