WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN - Dugaan pelecehan atau perundungan yang dilakukan oleh oknum guru terhadap salah seorang murid di SDN Teluk Dalam 3 Banjarmasin membuat polisi turun tangan. 

Kamis (13/08/2026), Kapolresta Banjarmasin, Riza Muttaqin, menegaskan pihaknya telah mengetahui hal itu dan akan mengawal kasus dugaan pelecehan tersebut.

Sejauh ini, polisi tengah mendalami kasus tersebut dengan meminta keterangan pihak SDN Teluk Dalam 3 Banjarmasin.

"Kami tetap mengembangkan untuk meminta keterangan dari pihak sekolah," kata Riza Muttaqin.

Menurutnya, pihak sekolah cukup kooperatif memberikan informasi, terkait kasus dugaan pelecehan  tersebut. 

Kabarnya, dugaan pelecehan itu terjadi pada Selasa (04/08/2026).

Oknum guru terduga membantah dirinya melakukan pelecehan.

Ia nenegaskan "kontak fisik" itu terjadi  secara tidak sengaja.

Baca Juga: Polresta Banjarmasin Musnahkan 16 Ribu Bungkus Rokok Ilegal, Diselundupkan dari Surabaya

Baca Juga: Kepala Kejati Kalsel Sukarman Sumarinton Janjikan Penegakan Hukum Humanis

Meski oknum guru tersebut mengklaim tidak melakukan tindakan kekerasan seksual sebagaimana dituduhkan, kasus ini telah mencuat ke publik dan mendapat perhatian dari berbagai pihak. 

Wali Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR angkat suara. 

Ia menegaskan kasus tersebut harus disikapi secara serius.

Jika terbukti benar, oknum guru tersebut harus diberhentikan.

"Harus tegas dan diberhentikan kalau memang dinyatakan terbukti bersalah," katanya.  (wartabanjar.com)