WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN - Kasus narkoba jenis ekstasi di Kota Banjarmasin kembali diungkap Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banjarmasin Provinsi Kalimantan Selatan. 

Sebanyak 5.179 butir ekstasi dengan logo singapur dengan berat 2.019,81 gram disita polisi dari tiga tersangka yakni dua wanita berinisial MK dan M dan satu laki-laki berinisial Z. 

Dalam penangkapan di wilayah Polsek Banjarmasin Barat, kantong plastik kemasan yang digunakan tersangka pun diamankan polisi sebagai barang bukti. 

"Telah dilakukan penangkapan terhadap peristiwa pidana narkotika dengan barang bukti 5.179 tablet narkotika jenis ekstasi warna kuning bentuk logo singapur dengan berat 2.019,81 gram," ungkap Kepala Polresta Banjarmasin Kombes Pol Riza Muttaqin dalam jumpa pers di lapangan Polresta Banjarmasin, Kamis (13/8/2026).

Hadir dalam acara tersebut Wali Kota Banjarmasin HM Yamin, pimpinan BNNK, Kodim 1007, Lanal, Bea Cukai, Kajari dan Pengandilan Negeri. 

Baca juga: Polisi Minta Keterangan Pihak SDN Teluk Dalam 3 Banjarmasin, Soal Dugaan Pelecehan Seksual kepada Siswi

Baca juga: Polresta Banjarmasin Musnahkan 16 Ribu Bungkus Rokok Ilegal, Diselundupkan dari Surabaya

Mengenai maraknya kasus narkoba di Kota Seribu Sungai, Riza Muttaqin menegaskan pihaknya akan mengedepankan langkah pencegahan. 

Untuk itu, orang nomor satu di Polresta Banjarmasin ini meminta pemerintah kota dan segenap instansi penting lainnya seperti BNNK untuk gotong royong melawan narkotika. 

"Kita gelorakan kembali, dari BNN dan kepolisian kah yaitu ada rumah atau kampung bebas narkotika," kata Riza Muttaqin.

"Harus ada program semacam itu. Tapi kalau program tanpa didukung elemen yang ada seperti masyarakat, pemerintah, kami kepolisian tidak akan bisa melakukan pencegahan," tegasnya lagi.

Selain narkotika, Polresta Banjarmasin juga mengungkap kasus kekerasan seksual dan tindak pidana rokok ilegal yang diselundupkan dari Surabaya sebanyak 16 ribu bungkus. 

Ribuan rokok ilegal tersebut kemudian dimusnahkan polisi yang secara simbolik dilakukan oleh Kapolresta Riza Muttaqin, Wali Kota Banjarmasin Muhammad Yamin dan jajaran Forkopimda lainnya. (wartabanjar.com)