WARTABANJAR.COM, BANJARBARU - Masjid Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari yang berada di kawasan perkantoran Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarbaru, Kalimantan Selatan akhirnya diresmikan, Kamis (13/08/2026). 

Penandatanganan prasasti di puncak peringatan Hari Jadi ke-76 Provinsi Kalimantan Selatan oleh Gubernur Kalsel H. Muhidin, didampingi Ketua TP PKK Kalsel Hj. Fathul Jannah Muhidin, Wakil Gubernur Hasnuryadi Sulaiman dan Ketua BKOW Kalsel Ellyana Trisya Hasnuryadi jadi penanda peresmian Masjid Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari. 

Artinya, Masjid Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari dibuka dan dapat dimanfaatkan masyarakat umum untuk berbagai aktivitas keagamaan.

“Alhamdulillah, hari ini Kamis 13 Agustus 2026 bertepatan dengan puncak Hari Jadi ke-76 Kalimantan Selatan, Masjid Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari kita buka untuk masyarakat umum. Tentu kita berharap masjid ini tidak hanya megah secara bangunan, tetapi juga ramai dan makmur dengan kegiatan ibadah,” ujar Gubernur H. Muhidin.

Lantunan sholawat terdengar saat pintu utama masjid yang memiliki warna emas dibuka langsung oleh Gubernur H. Muhidin bersama Wakil Gubernur Hasnuryadi Sulaiman.

Keduanya kemudian memasuki ruang utama masjid, diikuti jajaran Forkopimda dan para pejabat Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, untuk meninjau langsung bagian dalam masjid yang memperlihatkan desain luas, terbuka dan kental dengan karakter arsitektur Banjar.

Baca Juga Dugaan Pelecehan ke Murid, Polisi Minta Keterangan Pihak SDN Teluk Dalam 3 Banjarmasin

Baca Juga Mahasiswa HST Cek PLTU Tanjung, Perbaikan Gangguan Listrik Ditargetkan Selesai 14 Agustus 2026

Tidak hanya tampak megah dari luar, bagian dalam masjid juga dirancang untuk memberikan kenyamanan bagi jamaah. 

Sistem sirkulasi udara dan pencahayaan dibuat terbuka dengan memaksimalkan masuknya udara serta cahaya alami.

Gubernur H. Muhidin pun mengajak masyarakat, khususnya para karyawan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan yang beraktivitas di kawasan perkantoran tersebut, untuk bersama-sama memakmurkan masjid.