BEM ULM Segera Konsolidasi Menyikapi Kabar Diulangnya Tahapan Pemilihan Rektor 2026-2030
WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Lambung Mangkurat (ULM) segera menggelar konsolidasi setelah mendengar kabar bakal diulangnya tahapan pemilihan rektor (pilrek) untuk periode 2026-2030.
Pengulangan kabarnya merupakan instruksi dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek).
Hal tersebut disampaikan Pejabat Sementara (Pjs) Ketua BEM ULM Satria Bima Agatha di Sekretariat BEM di Kawasan kampus, Jalan Brigjen Hasan Basri, Kayutangi, Banjarmasin, Selasa (11/8/2026).
Baca juga: Beredar Kabar Kemendiktisaintek Minta Pilrek ULM Diulang, Dugaan Pelanggaran Saat Pemungutan Suara
Kepada Wartabanjar.com, Satria mengaku mendengar kabar adanya dugaan pelanggaran administratif pemilihan rektor ULM, yang saat ini dijabat Prof Dr Ahmad Alim Bachri.
Namun hal tersebut baru sebatas informasi yang belum diverifikasi lebih lanjut kebenarannya oleh BEM.
"Dari BEM ada mendengar informasi dugaan pelanggaran tersebut, tapi baru sebatas informasi. Untuk kebenaran apakah memang ada pelanggaran dalam Pilrek, kami BEM masih mengkaji," ungkap Satria.
Baca juga: Aliansi Mahasiswa Adukan Pilrek ULM ke Ombudsman, Diduga Ada Pelanggaran
Satria menerangkan dugaan pelanggaran tersebut mengenai adanya sejumlah anggota senat yang seharusnya tidak berhak namun ikut memberikan suara.
"Ada senat senat yang seharusnya sudah tidak aktif dan otomatis tidak punya hak suara tapi memberikan suara," kata Satria.
Terkait itu, Satria menegaskan mahasiswa dalam hal ini BEM ULM berencana akan melakukan konsolidasi.
Jika dugaan pelanggaran tersebut benar maka BEM akan mengecam dan mendorong agar Pilrek digelar secara jujur dan transaparan.
"Kalau dalam pengkajian kami BEM ternyata benar dugaan pelanggaran sejumlah senat yang tidak punya hak suara tapi ikut memberikan suara, maka akan kami dorong dan kami kecam," ungkap Satria.
Untuk diketahui, dikabarkan Aliansi Mahasiswa Penyelamatan ULM menolak Pilrek Universitas Lambung Mangkurat periode 2026-2030.
Dalam pengaduan tertulis bertanggal 9 Agustus 2026, Koordinator Aliansi Mahasiswa Penyelamatan ULM, Rudy G, meminta Ombudsman Kalsel melakukan pemeriksaan objektif terhadap seluruh proses pemilihan rektor ULM.