Beredar Kabar Kemendiktisaintek Minta Pilrek ULM Diulang, Dugaan Pelanggaran Saat Pemungutan Suara
WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN - Dinamika terjadi dalam proses Pemilihan Rektor Universitas Lambung Mangkurat (Pilrek ULM) periode 2026-2030.
Dari dua kali masa perpanjangan untuk mendapatkan empat bakal calon rektor hingga adanya pengaduan Aliansi Mahasiswa Penyelamatan ULM ke Ombudsman RI Perwakilan Kalsel.
Aliansi Mahasiswa mengungkapkan adanya dugaan pelanggaran administratif dalam penjaringan calon rektor pada rapat senat.
Terbaru, berdasar informasi yang diperoleh Wartabanjar.com dari beberapa dosen ULM, saat ini di kampus PTN (Perguruan Tinggi Negeri) tertua di Kalimantan sedang beredar kabar bahwa Kemendiksaintek meminta Pilrek ULM diulang.
Kabarnya Kemendiksaintek mendapatkan indikasi terjadinya pelanggaran administratif saat pemungutan suara di rapat senat universitas.
"Ada anggota senat yang seharusnya tidak berhak lagi tetapi tetap ikut memberikan suaranya," kata salah seorang dosen salah satu fakultas di kampus ULM Banjarmasin, Selasa (11/8/2026).
Pada Rabu 22 Juli 2026 lalu, telah berlangsung rapat senat tertutup untuk menentukan 3 calon Rektor ULM yang akan diajukan ke Kemendiktisaintek.
Baca Juga: Aliansi Mahasiswa Adukan Pilrek ULM ke Ombudsman, Diduga Ada Pelanggaran
Baca Juga: Prof Muthia Tersisih, Senat Tetapkan Prof Ahmad, Dr Iwan, Dr Rusmansyah sebagai Calon Rektor
Sebelum pelaksanaan rapat senat, digelar tahapan penyampaian visi, misi dan program kerja keempat bakal calon Rektor ULM yakni Prof Ahmad Alim Bachri, Dr Iwan Aflanie, Prof Muthia Elma dan Dr Rusmansyah.
Saat itu Ketua Panitia Pilrek ULM, Prof Ifrani mengungkapkan, pada rapat senat tersebut dilakukan dua kali pemungutan suara.
Pada pemungutan suara pertama yang diikuti 62 anggota senat, Prof Ahmad Alim Bachri meraih dukungan terbanyak yakni 40 suara.
Sementara Dr Iwan Aflanie 20 suara serta Prof Muthia Elma dan Dr Rusmansyah sama-sama mendapat satu suara.
Kemudian dilakukan lagi pemungutan suara tahap kedua yang "hanya" diikuti 55 orang anggota senat.
“Karena ada yang memperoleh jumlah suara yang sama, kami melaksanakan pemungutan untuk menentukan calon ketiga,” kata Prof Ifrani.