WARTABANJAR.COM, BANJARBARU - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) masih melakukan validasi terhadap luas lahan yang terbakar pada dua kebakaran hutan dan lahan (karhutla), yakni di wilayah perbatasan Kabupaten Tanah Laut dan kawasan Liang Anggang Kota Banjarbaru. 

Proses penghitungan dilakukan menggunakan data lapangan, drone, serta citra satelit sebelum dilaporkan kepada pemerintah pusat.

Kasubid Kedaruratan sekaligus Manajer Posdalops-PB BPBD Kalsel Noor Jamaluddin menjelaskan fokus utama petugas saat ini adalah penanganan kebakaran beberapa hari terakhir.

"Untuk luasan masih dalam proses penghitungan. Biasanya kami dahulukan penanganan di lapangan, kemudian tim darat melaporkan ke posko dan kami evaluasi menggunakan data spasial," ujar Noor Jamaluddin kepada wartabanjar.com di kantornya, Banjarbaru, Jumat (7/8/2026).

Baca juga: Kebakaran Hutan di Liang Anggang Banjarbaru, Lurah Misran: Diduga Sudah Terbakar Sejak Tadi Malam

Menurutnya, proses pemadaman berlangsung cukup lama karena medan yang sulit, sumber air yang jauh, serta luas area yang terbakar.

Meski demikian, upaya pemadaman mendapat dukungan dari berbagai pihak.

"Kami dibantu BPK Pengayuan, masyarakat, BPBD kabupaten, dan berbagai unsur lainnya. Penanganan ini merupakan bentuk kolaborasi bersama," katanya.

Terkait informasi warga yang menyebut luas kebakaran mencapai 15 hektare, Noor Jamaluddin mengatakan angka tersebut masih harus diverifikasi.

"Mungkin kurang lebih segitu, tetapi kami tidak bisa langsung mengiyakan. Semua harus divalidasi di lapangan karena nanti menjadi dasar laporan kepada kementerian," jelasnya.

Baca juga: Kebakaran di Gambut Banjar, Tiga Rumah Hangus dan Tujuh KK Terdampak

Dia pun menyampaikan telah mengikuti rapat virtual bersama Kementerian Kehutanan untuk membahas perkembangan luas karhutla di berbagai daerah di Indonesia.

Oleh karena cuaca semakin kering, Noor Jamaluddin mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan.

"Kami mengimbau masyarakat lebih waspada terhadap lahan yang kering. Kalau ada titik yang berpotensi menjadi sumber api, segera lakukan penanganan awal dan laporkan kepada petugas," ujarnya.

Sebagai langkah antisipasi, BPBD Kalsel telah mengaktifkan posko sejak diterbitkannya Surat Keputusan Pos Komando pada Juli 2026.