Antrean BBM di SPBU Tak Terurai, Pemkab Tabalong Perketat Aturan Pengisian Mulai 3 Agustus 2026
WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Pemerintah Kabupaten Tabalong Provinsi Kalimantan Selatan kembali memperketat aturan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi karena antrean panjang di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) belum juga teratasi.
Aturan baru diputuskan dalam rapat evaluasi dan monitoring SPBU di aula Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jalan Jenderal Basuki Rahmat, Kecamatan Tanjung, Jumat (31/7/2026).
Rapat dipimpin Bupati HM Noor Rifani dan dihadiri pengusaha SPBU, unsur Forkopimda, serta instansi terkait.
Noor Rifani mengungkapkan masih ditemukan indikasi pengisian lebih dari satu kali.
"Ada indikasi praktik bolak-balik mengisi BBM hingga tiga sampai empat kali. Hal itu membuat antrean semakin mengular," ujarnya.
Baca juga: PUPR Perkim Balangan Mulai Proyek Jalan Muara Pitap–Lingsir 2,6 Km, Target Rampung 170 Hari
Menurut Noor Rifani, evaluasi dilakukan karena aturan sebelumnya, termasuk pembatasan kuota pembelian, belum mampu mengurai antrean.
Bahkan, antrean kendaraan masih memanjang hingga ke badan jalan dan mengganggu arus lalu lintas.
"Hasil evaluasi menunjukkan pembatasan kuota saja belum cukup untuk membuat antrean menjadi lancar. Karena itu perlu dilakukan penyesuaian aturan," katanya.
Setelah melalui pembahasan yang berlangsung cukup alot, pemerintah bersama pengusaha menyepakati revisi aturan yang akan mulai diberlakukan pada Senin 3 Agustus 2026.
Dalam aturan baru, pembelian maksimal untuk kendaraan roda empat diturunkan dari Rp 300.000 menjadi Rp 200.000 per hari.
Sementara untuk sepeda motor tetap dibatasi maksimal Rp 70.000.
Baca juga: Harga Pertamax Turun 1 Agustus 2026, Cek BBM Kalsel, Kalteng, Kaltim, Kalbar, Kaltara
Selain itu, pengisian BBM menggunakan barcode hanya diperbolehkan satu kali dalam sehari untuk setiap nomor polisi kendaraan.
"Kami juga akan membentuk tim pengawas yang terdiri atas personel Polri, TNI, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan untuk melakukan pengawasan di SPBU hingga kondisi antrean kembali normal,"tegas H Fani sapaan akrabnya.