Kunci Insentif Fiskal, Inspektorat Tanah Laut Ketat Validasi Bukti Laporan Pengendalian Inflasi
WARTABANJAR.COM, PELAIHARI – Inspektorat Kabupaten Tanah Laut mengetatkan validasi dokumen pelaporan Wasinflasi lintas sektor untuk mengamankan stabilitas harga pangan sekaligus memperbesar peluang daerah meraih insentif fiskal pusat di Aula Inspektorat Kabupaten Tala, Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, Kamis (1/10/2026).
Langkah pembuktian tersebut dikemas dalam agenda Ekspose dan Desk Pengisian Bukti Dukung Wasinflasi. Pertemuan ini tidak sekadar formalitas internal, melainkan forum evaluasi teknis yang menghimpun Sekretaris TPID, kepala perangkat daerah, auditor, hingga unsur TNI, Polri, Kejaksaan Negeri, BPS, dan Bank Indonesia.
Inspektur Kabupaten Tanah Laut, H Andi Mashabi, menegaskan pelaporan digital Wasinflasi berdampak langsung pada penilaian kinerja daerah oleh pemerintah pusat.
Kualitas dan kelengkapan data yang diunggah ke aplikasi menjadi acuan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan melalui SIKD untuk mengucurkan insentif fiskal.
"Jika pelaporan kita konsisten dan bukti dukung valid, peluang memperoleh insentif fiskal semakin besar. Kualitas pelaporan sangat menentukan," ujar Andi Mashabi.
Baca Juga Presiden Ambil Sumpah 16 Pejabat Baru, Listyo Makin Dekat dengan Prabowo
Baca Juga Tujuh Korban Kapal Virgo di Perairan Kalteng Berupaya Dievakuasi, Perahu Karet Hanyut Sampai Kalbar
Ia juga menekankan fungsi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sebagai penjamin mutu data agar tidak memicu catatan atau temuan dari Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri.
"Lengkapi bukti dukung, perbaiki yang masih kurang, dan pastikan pelaporan Wasinflasi kita berjalan konsisten. Ini bukan pekerjaan sekali jadi, tetapi rutinitas harian yang harus kita jaga," pesannya.
Dalam kesempatan sama, Inspektur Pembantu (Irban) II Srihadi membeberkan masih ditemukannya dokumen pendukung yang gugur dalam proses verifikasi karena ketidaksesuaian visual.
"Ada bukti dukung yang dinyatakan tidak valid karena tidak relevan, misalnya foto yang tidak sesuai konteks. Validasi per 8 Juni 2026 menunjukkan beberapa laporan sudah valid, namun masih ada catatan untuk perbaikan," ungkapnya.