Kunci Insentif Fiskal, Inspektorat Tanah Laut Ketat Validasi Bukti Laporan Pengendalian Inflasi
Srihadi memaparkan 9 langkah wajib pengendalian inflasi yang harus ditopang bukti sah di lapangan, mulai dari rapat teknis berkala, pemantauan kelancaran pasokan, operasi pasar murah, hingga penindakan hukum.
Keterlibatan kepolisian dan kejaksaan menjadi krusial, terutama pada poin inspeksi mendadak ke pasar dan jaringan distributor guna mengantisipasi praktik penimbunan barang pokok.
"Setiap langkah harus didukung bukti dukung yang lengkap dan valid. Misalnya dokumentasi rapat teknis TPID yang di dalamnya ada unsur TNI/Polri, sidak ke pasar dan distributor, serta pemantauan harga dan stok di pasar tradisional," jelas Srihadi.
"Langkah kedua adalah rapat teknis TPID yang melibatkan BI, BPS, TNI/Polri, dan distributor. Kemudian langkah ketiga adalah menjaga pasokan bahan pokok dan kelancaran distribusi," papar Srihadi.
Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan berita acara hasil desk oleh seluruh instansi teknis terkait, termasuk BPKAD, Dinas Perhubungan, DKPP, Distanhorbun, Disnakeswan, dan Diskumdag Tanah Laut untuk melengkapi ulang seluruh berkas fisik maupun digital yang masih terkendala. (Wartabanjar.com/*).