Afni menambahkan, meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap keamanan pangan membuat produk yang telah memenuhi standar dan memiliki registrasi akan lebih mudah diterima pasar dibandingkan produk yang belum memiliki jaminan mutu.

Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah berharap semakin banyak pelaku usaha yang memahami pentingnya keamanan pangan serta terdorong mengurus registrasi PSAT-PDUK.

Dengan demikian, produk pangan lokal HST diharapkan mampu memperluas pasar, meningkatkan nilai ekonomi, sekaligus mendukung ketahanan pangan daerah secara berkelanjutan. (wartabanjar.com)