Ia menambahkan seluruh aspirasi mahasiswa telah diterima dan akan dipelajari untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan serta ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Ketua HMI Cabang Barabai, Amril Saifan, menegaskan aksi mahasiswa tidak berhenti pada penyampaian aspirasi.

HMI bersama PMII akan terus mengawal lima tuntutan yang telah diserahkan kepada PLN.

Kelima tuntutan tersebut meliputi penghentian pemadaman listrik bergilir melalui percepatan perbaikan sistem kelistrikan, keterbukaan informasi mengenai penyebab gangguan beserta target penyelesaiannya, pemberian kompensasi kepada pelanggan sesuai ketentuan yang berlaku, penyelesaian persoalan distribusi listrik paling lambat 7 Agustus 2026, serta penyampaian perkembangan penanganan secara resmi melalui website, media sosial, maupun kanal informasi PLN lainnya.

“Petisi ini tidak boleh dicopot sebelum persoalan listrik benar-benar selesai. Kalau masih terjadi pemadaman dan petisi dicopot, kami akan menggelar aksi jilid dua,” tegas Amril.

Hal senada disampaikan Ketua PMII Cabang Barabai, Muhammad Alfi Syahrin. Menurutnya, mahasiswa akan terus mengawal komitmen PLN hingga masyarakat benar-benar merasakan perbaikan pelayanan kelistrikan.

Aksi damai yang diikuti puluhan mahasiswa berlangsung tertib dengan pengawalan personel Polres Hulu Sungai Tengah. Setelah berdialog dengan pihak PLN, mahasiswa menyerahkan petisi dan menempelkannya di depan Kantor PLN UP3 Barabai sebagai simbol komitmen untuk terus mengawasi penyelesaian persoalan kelistrikan di Kabupaten Hulu Sungai Tengah. (wartabanjar.com)