Tindak Lanjut RDP BBM Nelayan, Polres dan DKPP Tanah Laut Kawal Hukum dan Distribusi Solar

BACA JUGA: Pengelola SPBUN Tegaskan Komitmen Layanan BBM Nelayan Tanah Laut Sesuai Aturan

BACA JUGA: RDP Capai Kesepakatan, Penyaluran Solar Subsidi Nelayan Dua Desa di Tanah Laut Dipastikan Aman

​”Sudah ada. Ada laporan tanggal 18 Juli terkait dengan penyalahgunaan BBM dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Ya, mudah-mudahan bisa diselesaikan dengan profesional,” ungkapnya.

​AKBP Ricky Boy Siallagan juga membeberkan titik lokasi utama dari dugaan pelanggaran hukum penyaluran solar yang saat ini sedang didalami oleh jajarannya.

​”Lokusnya Kuala Tambangan, di Kuala Tambangan,” tegas Kapolres Tanah Laut tersebut.

​Sementara itu, dari aspek pengawasan teknis pemerintah daerah, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Tanah Laut, M. Kusri menegaskan bahwa seluruh data klarifikasi lapangan telah diserahkan penuh kepada pihak berwenang dan PT Pertamina.

​”Jadi hasil, kita hasil adalah sekadar klarifikasi, verifikasi, dan pencermatan di lapangan. Jadi, fakta di lapangan sudah kita sampaikan, selanjutnya nanti pihak yang berwenang yang akan menindaklanjuti,” kata Kepala DKPP Tanah Laut, M. Kusri.

​Ia memastikan tim terpadu pemerintah daerah terus mengawal kedatangan setiap armada tangki solar agar kuota BBM yang diterima nelayan persis sesuai angka rekomendasi resmi.

​”Kemudian, setelah pascaklarifikasi, kita tim penyaluran itu melaksanakan pemantauan setiap mobil datang itu kita tunggui bersama dengan tim untuk betul-betul solar tersebut diterima langsung oleh nelayan sesuai dengan rekomendasi,” pungkas M. Kusri. (Wartabanjar.com/Gazali)