Pengurusan SKCK di Tabalong Kini Terpusat di Polres, Tidak Lagi di Polsek

“Pada peraturan tersebut sebenarnya memudahkan masyarakat untuk pengurusan SKCK, yaitu dengan mengisi data dan keperluan melalui aplikasi, kemudian cetaknya bisa memilih lokasi atau Polres terdekat,” jelasnya.

Pelayanan penerbitan SKCK di Polres Tabalong dibuka pada hari kerja, yakni setiap Senin hingga Jumat pukul 08.00 hingga 15.00 Wita.

Dengan sistem baru ini, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan layanan digital untuk mempercepat proses pengajuan SKCK sebelum datang ke loket pelayanan. (wartabanjar.com/Suhardi)

Editor: Yayu