Delapan di antaranya merupakan perempuan yang mengambil cuti melahirkan atau cuti terkait kehamilan, empat orang laki-laki mengambil cuti sebagai orangtua, sedangkan satu perempuan mengambil cuti untuk merawat anggota keluarga, dan kemudian menjalani cuti berkabung.

Para penggugat menilai proses seleksi yang dibantu algoritma tersebut, secara sistematis mencatat masa ketidakhadiran akibat cuti sebagai penurunan kinerja.

Menurut mereka, dampaknya lebih besar dirasakan perempuan karena lebih sering mengambil cuti kehamilan. maupun cuti untuk merawat anggota keluarga. (Wartabanjar.com)