Apalagi Status Siaga Darurat Bencana Karhutla yang ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur Nomor 100.3.3.1/142/2026 pada 26 Mei berlaku hingga 31 Oktober 2026.
Pemprov Kalteng bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) juga telah melaksanakan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) pada 15-30 Juni.
Selain itu disiapkan operasi water bombing.
Saat ini, fokus penanganan berada di wilayah Tumbang Nusa, Kabupaten Pulang Pisau.
Tim gabungan dari BPBPK Kalteng , Manggala Agni, BPBD, Dinas Kehutanan, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), serta berbagai unsur terkait bahu-membahu mengatasi karhulta di Bumi Tambun Bungai itu. (wartabanjar.com/tamam)
Upaya pemadaman karhutla di salah wilayah di Kalteng. Sepanjang 2026 ini telah terjadi 353 karhutla yang menghanguskan 527,30 hectare di provinsi ini. (Wartabanjar.com/BPBPK Kalteng)







