Selama Enam Bulan, Polda Kalsel Amankan 211 Tersangka Kasus 3C dan Premanisme

Dalam pengungkapan tersebut, polisi juga menyita berbagai barang bukti, di antaranya 11 unit water meter PDAM, lima sepeda motor, tiga senjata tajam, uang tunai, STNK, BPKB, hingga 1.290 kilogram tandan buah segar (TBS) sawit hasil tindak pidana.

”Dan masih banyak lagi barang bukti yang sudah kami sita yang tidak bisa kami bawa ke sini,” ungkap Frido.

Selain itu, pengungkapan juga mencakup sejumlah kasus menonjol, mulai dari pembunuhan, begal hingga aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi menyebut, dari 211 tersangka yang diamankan, sebanyak 204 orang merupakan laki-laki dan tujuh perempuan.

”Tiga di antaranya masih berstatus anak di bawah umur,” tambahnya.

Adam juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap tindak pidana maupun aksi premanisme yang ditemukan melalui layanan darurat 110.

”Tanpa bantuan dan informasi dari masyarakat, kami juga mengalami kesulitan. Jadi kami sangat membutuhkan laporan dan informasi yang diberikan masyarakat,” pungkasnya. (wartabanjar.com/Ikhsan)