Ungkap Dugaan Pembakaran Rumah di Murung Pudak, Polres Tabalong Periksa Suami Korban

Sejumlah barang bukti turut diamankan dari lokasi kejadian, di antaranya satu botol air mineral berisi Pertalite, potongan botol air mineral, satu bilah parang, dan satu unit telepon genggam.

Guna kepentingan penyidikan dan mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, Hus alias PU saat ini telah diamankan di Polres Tabalong.

Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo melalui Kasi Humas Polres Tabalong, IPTU Heri Siswoyo mengatakan pihaknya telah mengamankan terduga pelaku dan saat ini masih melengkapi proses penyelidikan.

BACA JUGA: Cegah Kebakaran dan Gangguan Kamtibmas, Polres Tabalong Intensifkan Patroli Dini Hari

BACA JUGA: Rentetan Kebakaran Rumah Kosong, Warga Tanta Tabalong Gelar Sholat Hajat dan Doa Bersama

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan permasalahan pribadi dengan tindakan yang melanggar hukum. Percayakan penyelesaian setiap persoalan melalui jalur yang benar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Saat ini terduga pelaku telah diamankan dan proses hukum masih berjalan,” ujar Heri.

Polres Tabalong menegaskan akan menangani perkara tersebut secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku guna memberikan kepastian hukum serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Tabalong.

Meski demikian, hingga saat ini polisi masih melakukan pendalaman dan belum menetapkan status hukum terduga pelaku.