“Masukan dan penilaian dari masyarakat sangat berarti bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan. Karena itu, kami mengharapkan partisipasi aktif dari seluruh pengguna layanan,” katanya.
Adapun layanan yang dapat dinilai dalam Survei Kepuasan Masyarakat tersebut meliputi layanan pada Bidang Mutasi dan Penilaian Kinerja Aparatur (MPKA), Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian (PPIK), serta Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia (PSDM).
Melalui penerapan survei berbasis digital ini, BKPSDM Tabalong berharap dapat membangun budaya pelayanan yang lebih responsif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat serta ASN di Kabupaten Tabalong. (wartabanjar.com/Suhardi/*).
Editor Restu







