Harmonisasi Dua Raperbup, Pemkab Tabalong Perkuat Kualitas Regulasi Daerah

WARTABANJAR.COM, TANJUNG– Pemerintah Kabupaten Tabalong melakukan harmonisasi terhadap dua Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan di Balai Pertemuan Garuda, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Selasa (23/6/2026).

Dua Raperbup yang dibahas dalam kegiatan tersebut yakni tentang Pedoman Pengelolaan Konflik Kepentingan serta Sistem Pembelajaran Terintegrasi (Corporate University) dalam Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Harmonisasi dilakukan untuk memastikan kedua regulasi tersebut selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Selatan, Anton Edward Wardhana, mengapresiasi komitmen Pemkab Tabalong dalam menyukseskan agenda harmonisasi produk hukum daerah.

“Kami mengapresiasi kepada Pemkab Tabalong. Semoga dari yang dilakukan ini semakin mempererat hubungan ke depannya, dan kita dapat sama-sama menyelaraskan produk-produk hukum di daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Perancang Peraturan Perundang-undangan (PUU) Muda Kanwil Kemenkum Kalsel, M. Rezki Kusuma, yang bertindak sebagai moderator kegiatan, mengatakan harmonisasi ini merupakan bagian dari tugas dan fungsi pemerintah untuk memastikan produk hukum daerah tidak bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi.

“Kita semua tentunya mengharapkan Perbup dapat digunakan dan tidak menimbulkan pertentangan. Demikian selanjutnya dapat bermanfaat bagi masyarakat dan Aparatur Sipil Negara (ASN),” kata Rezki.