Pihak PPIH Debarkasi Banjarmasin akan membantu proses administrasi yang diperlukan agar hak almarhum dapat diterima oleh ahli waris sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami akan mendampingi keluarga dalam proses penyelesaian administrasi, terkait hak jemaah wafat untuk memperoleh asuransi kematian. Semoga semua proses dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi keluarga yang ditinggalkan,” tambahnya.

Sementara itu, istri almarhum, Hj. Maulina, mengaku sangat kehilangan sosok suami yang selama ini dikenal sebagai pribadi yang baik, pekerja keras, dan penuh semangat meskipun memiliki keterbatasan dalam penglihatan.

“Kami berangkat haji berempat, saya bersama kedua anak dan almarhum. Sejak berangkat hingga kembali ke Indonesia, beliau dalam kondisi sehat dan sangat bahagia karena dapat memenuhi panggilan Allah SWT ke Tanah Suci. Kami tidak pernah menyangka beliau akan berpulang sesaat setelah kembali ke Tanah Air. Semoga amal ibadah beliau diterima Allah SWT dan kami sekeluarga diberikan kekuatan menghadapi cobaan ini,” tuturnya, dikutip dari laman Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kalsel, Selasa (23/6/2026). (wartabanjar.com/berbagai sumber)

Editor: Yayu