“Jadi ada beberapa tahapan yang kami lakukan untuk pengendalian agar tidak terjadi illegal fishing. Salah satunya pembinaan secara intensif kepada Pokmaswas, kemudian edukasi, bimbingan teknis, dan sosialisasi. Yang lebih penting lagi adalah membangun kesadaran dan kerja sama antara Pokmaswas dengan pemerintah dalam menjaga kawasan lingkungan perairan,” ujar Muhammad Agus Norrahman.
Selain memperkuat pengawasan, DKP3 Tabalong juga terus melakukan penebaran atau restocking benih ikan lokal di sejumlah perairan.
Program tersebut bertujuan menjaga populasi ikan yang mulai berkurang dan mendukung kelestarian keanekaragaman hayati perairan, terutama untuk jenis ikan lokal seperti baung dan gurame.
Melalui pengawasan berbasis masyarakat dan upaya pelestarian yang berkelanjutan, Pemerintah Kabupaten Tabalong berharap kondisi perairan tetap terjaga, serta terhindar dari praktik penangkapan ikan ilegal yang dapat merusak ekosistem, dan mengancam keberlanjutan sumber daya perikanan. (wartabanjar.com/Suhardi)







