Anjing Gigit Warga di Tilahan Positif Rabies, Dinas Pertanian HST Pastikan ini

WARTABANJAR.COM, BARABAI – Dinas Pertanian Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) memastikan seekor anjing yang terkait kasus gigitan warga di Desa Tilahan, Kecamatan Hantakan, dinyatakan positif rabies berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium.

Meski demikian, seluruh korban gigitan telah mendapat penanganan medis dan vaksin anti rabies (VAR) sejak awal kejadian sehingga risiko penularan dapat dicegah.

Kepala Dinas Pertanian HST, Agustian, melalui Dokter Hewan Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, drh. Bayu Rakhmat M, mengatakan hasil pemeriksaan tersebut diketahui setelah sampel jaringan otak anjing diperiksa di laboratorium.

“Yang positif itu dari Tilahan. Kalau yang dari Hantakan hasilnya negatif,” ujar Bayu kepada wartabanjar.com, Senin (8/6/2026).

Ia menjelaskan, anjing di Desa Tilahan sebelumnya telah mati dan dikuburkan warga setelah kejadian gigitan. Untuk memastikan status rabies, petugas kemudian melakukan pengambilan sampel dengan membongkar kuburan anjing tersebut sebelum mengirimkannya ke laboratorium untuk diperiksa.

Baca Juga Kejati Geledah Kantor ESDM Kalsel, Satu Pegawai Jadi Tersangka Korupsi Perizinan Tambang

Baca Juga Polisi Kembali Gelar Reka Adegan Kasus Ustazah Hasanah di Sungai Ulin Banjarbaru

Bayu memastikan para korban yang sempat mengalami gigitan telah mendapatkan penanganan sesuai prosedur kesehatan.

“Alhamdulillah, korban-korban yang terkena gigitan sudah ditangani oleh pihak puskesmas sesuai prosedur, termasuk pemberian vaksin anti rabies. Jadi langkah pencegahan sudah dilakukan sejak awal,” katanya.