Anjing Gigit Warga di Tilahan Positif Rabies, Dinas Pertanian HST Pastikan ini

Sebelumnya, empat warga dari Desa Tilahan, Hantakan, Bulayak, dan Pasting dilaporkan menjadi korban gigitan hewan dalam dua hari berturut-turut pada 27 hingga 28 Februari 2026. Seluruh korban mendapat penanganan di Puskesmas Hantakan dan menjalani pemantauan sesuai prosedur kesehatan.

Menurut Bayu, pemberian vaksin anti rabies kepada korban memang dilakukan tanpa harus menunggu hasil laboratorium keluar. Langkah tersebut merupakan standar penanganan untuk mengantisipasi kemungkinan penularan rabies.

“Biasanya puskesmas langsung melakukan vaksinasi kepada korban gigitan. SOP-nya memang seperti itu untuk menghindari risiko apabila hewan tersebut positif rabies,” ujarnya.

Selain mengungkap hasil pemeriksaan laboratorium, Dinas Pertanian HST juga mengingatkan pentingnya vaksinasi pada hewan peliharaan sebagai upaya pencegahan rabies.

Bayu mengatakan pihaknya secara rutin menyediakan vaksin rabies dan tenaga kesehatan hewan yang siap melakukan vaksinasi di berbagai wilayah. Namun, kesadaran masyarakat untuk memvaksin hewan peliharaan masih perlu ditingkatkan, terutama di daerah pegunungan.

“Kami sudah menawarkan vaksinasi ke desa-desa. Vaksinnya tersedia dan petugas juga siap. Namun masih ada masyarakat yang belum memanfaatkan layanan tersebut,” katanya.

Menurutnya, sebagian pemilik anjing masih beranggapan vaksin dapat membuat hewan peliharaan menjadi kurang agresif atau tidak lagi tangguh saat digunakan berburu. Padahal kondisi tersebut hanya bersifat sementara sebagai respons tubuh terhadap vaksin.