Tak hanya itu, persoalan lahan yang dihadapi warga Sido Mulyo turut disampaikan mahasiswa dalam dialog tersebut.
Namun untuk persoalan tersebut, Muhidin menegaskan pemerintah daerah tidak dapat mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan.
“Kita bisa menyarankan minta bantuan kepada DPR RI karena perwakilan Kalsel kan ada. Ayo minta bantuan ke sana, bagaimana mediasi daripada TNI,” ungkapnya.
BACA JUGA: Anggota BEM se Kalsel Kepung DPRD, Tolak RUU TNI yang Dinilai Ancam Demokrasi
Rencana pembangunan stadion yang sempat dipertanyakan mahasiswa juga tak luput dari pembahasan.
“Jangan kan membangun, tanahnya pun belum ada,” ucap Muhidin.
Ia menjelaskan pembangunan stadion belum dapat dilakukan karena proses pengadaan lahan masih berlangsung dan harus melalui sejumlah tahapan sesuai ketentuan yang berlaku.
Mulai dari persetujuan masyarakat, pengukuran lahan hingga proses appraisal sebelum pembayaran dapat dilakukan dan pembangunan dimulai.
“Birokrasi saat ini lain seperti dulu. Setelah masyarakat setuju semuanya, baru diukur. Setelah appraisal baru dibayar, baru bisa pembangunan,” tutupnya. (wartabanjar.com/IKhsan)
Editor: Yayu







