Puluhan Keluarga Terima Bantuan RTLH dan Modal Usaha Produktif dari Dinsos Tabalong Juni 2026

Pendampingan melibatkan fasilitator desa, tenaga sukarela kecamatan, serta petugas dari dinas terkait.

“Kami ingin memastikan pelaksanaan kegiatan benar-benar sesuai dengan yang telah direncanakan dan manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa dana bantuan yang ditransfer ke rekening penerima manfaat tidak boleh dipotong dengan alasan apa pun, baik administrasi maupun alasan lainnya.

BACA JUGA: 221 SD se Tabalong Ikuti Bimtek E-Ijazah dan Aplikasi Rumah Pendidikan

BACA JUGA: Empat Wartawan Pemegang Kartu UKW Madya di PWI Tabalong, Siap Bertarung di Konferkab

“Jika ada petugas yang meminta imbalan atau melakukan pemotongan dana bantuan, silakan segera laporkan kepada kami untuk ditindaklanjuti,” tegasnya.

Selain itu, Dinsos P3AP2KB menggandeng kejaksaan untuk melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap pelaksanaan program RTLH ini.

Langkah tersebut dilakukan guna memastikan pembangunan berjalan tepat sasaran serta menghasilkan bangunan yang memenuhi standar kualitas dan kuantitas yang telah ditetapkan.

Penyaluran bantuan RTLH dan usaha ekonomi produktif tersebut dijadwalkan berlangsung selama Juni 2026 sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi angka kemiskinan di Kabupaten Tabalong. (wartabanjar.com/Suhardi)

Editor: Yayu