WARTABANJAR.COM, TANJUNG- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tabalong menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi Rumah Pendidikan dan Pengelolaan E-Ijazah Jenjang Sekolah Dasar (SD) Tahun 2026 di Gedung H. Ining, Sulingan, Kecamatan Tanjung, Kalimantan Selatan, Selasa (2/6/2026).

Kegiatan berlangsung selama tiga hari pada 2- 5 Juni 2026 itu diikuti oleh 221 sekolah dasar se Kabupaten Tabalong.

Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tabalong, Agus Ardianto, mengatakan bimtek ini bertujuan untuk memperkuat keterampilan guru dalam mengoptimalkan penggunaan Aplikasi Rumah Pendidikan sekaligus pengelolaan proses penerbitan ijazah elektronik.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin menguatkan kompetensi guru dalam memanfaatkan Aplikasi Rumah Pendidikan dan pengelolaan penerbitan ijazah secara elektronik (E-Ijazah)," ujar Agus.

Ia menjelaskan, Aplikasi Rumah Pendidikan merupakan platform yang dikembangkan Kementerian Pendidikan sebagai sarana pendukung pembelajaran dan pengembangan kompetensi bagi guru, siswa, maupun orang tua.

BACA JUGA: Minggu Pertama Juni 2026, DKPPP Tabalong Distribusikan Bibit Kopi ke Tiga Kecamatan

BACA JUGA: Kemenag Tabalong Genjot Sertifikasi Guru Madrasah Target Tuntas Tahun ini

Pada ruang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), aplikasi tersebut menyediakan berbagai layanan seperti pelatihan, sertifikasi, video inspiratif, peningkatan keterampilan, hingga pengembangan karier.

Sementara itu, ruang murid menyediakan berbagai sumber belajar, latihan soal, mata pelajaran, serta akses terhadap beragam buku dan bahan ajar.

“Bagi siswa, aplikasi ini memberikan kesempatan untuk mengeksplorasi berbagai sumber pembelajaran secara mandiri. Sedangkan bagi orang tua, tersedia ruang yang berisi materi terkait pembentukan karakter dan pendampingan anak,” jelasnya.

Selain penguatan pemanfaatan aplikasi, peserta juga mendapatkan materi terkait tata kelola dan penulisan e-ijazah.

Agus menegaskan bahwa penerbitan ijazah elektronik akan mengikuti sistem yang telah disiapkan oleh kementerian.

Menurutnya, pengumuman penetapan kelulusan jenjang TK, SD, dan SMP di Kabupaten Tabalong dilaksanakan pada Selasa (2/6/2026).

Adapun penerbitan ijazah akan menyesuaikan dengan sistem nasional, di mana ijazah diterbitkan satu hari sebelum penetapan nomor ijazah.