WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Tabalong kembali mengalokasikan program bantuan rumah layak huni, bagi marbot atau kaum tempat ibadah di 2026.
Program tersebut ditujukan untuk membantu para pelayan rumah ibadah, agar memiliki tempat tinggal yang lebih layak dan nyaman.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Baznas Tabalong, Imam Fahrulazi, menjelaskan kuota bantuan pada tahun ini masih sama seperti tahun sebelumnya, yakni sebanyak 10 unit rumah layak huni dengan anggaran sebesar Rp25 juta setiap unitnya.
Baca Juga: Profil Sekda Kota Banjarmasin Ichrom Muftezar, Meneguhkan Trio Pemimpin Muda di Kota Tua
Ia mengatakan, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh kaum maupun marbot, apabila ingin mengusulkan bantuan tersebut.







