Adapun Peresmian Koperasi Merah Putih menjadi bagian dari langkah pemerintah pusat, dalam mempercepat penguatan ekonomi berbasis desa dan kelurahan di seluruh Indonesia.
Tujuan dibentuknya Koperasi Desa Merah Putih di antaranya, memperkuat ekonomi kerakyatan, Meningkatkan ketahanan pangan, dan Mmngentaskan kemiskinan ekstrem di tingkat desa. (Wartabanjar.com/*)







