“Sekali lagi kami mengingatkan: jaga kesehatan, biasakan berjalan kaki, kurangi aktivitas yang tidak mendesak, dan ikuti arahan petugas demi kelancaran ibadah haji. Semoga seluruh jemaah Indonesia diberikan kesehatan, kemudahan, dan memperoleh haji yang mabrur,” tutup Maria.

Apa itu Dam?

Sekadar informasi, dam adalah denda atau sanksi yang harus dibayar jemaah haji atau umrah.

Bagi jemaah haji, dam dikenakan akibat melanggar larangan ihram, meninggalkan kewajiban haji, atau karena memilih jenis ibadah haji tertentu (seperti Haji Tamattu').

Pembayaran umumnya dilakukan dengan menyembelih hewan atau berpuasa. (wartabanjar.com/berbagai sumber)

Editor: Yayu