Hadapi Kelangkaan Solar di Pesisir Tanah Laut: Nelayan Wajib Pegang Barcode

Sikap tegas juga ditunjukkan oleh pihak kepolisian ,demi menjaga kondusivitas dan keamanan hak masyarakat.

Kapolsek Takisung, AKP Duki, menyatakan siap mengawal aturan teknis yang telah disepakati dalam forum tersebut agar tidak ada lagi nelayan yang dirugikan.

“Mohon izin mas, dari pertemuan tersebut hasilnya barcode harus dipegang masing-masing pemilik. Ini langkah penting agar distribusi tepat sasaran. Kami dari kepolisian akan terus memantau agar hasil kesepakatan ini dijalankan dengan benar di lapangan,” ujarnya.

Terkait ketidakhadiran pihak pengelola SPBN, Nurul, yang menjadi sorotan dalam rapat tersebut, Kepala Desa Kuala Tambangan, Zainuddin, memberikan klarifikasi mengenai mekanisme pemanggilan.

Ia mengakui adanya kekurangan dalam prosedur administrasi pengundangan. “Memang tidak kami undang secara resmi, hanya disampaikan lewat anak buahnya secara lisan,” ungkap Zainuddin.

​Meski pertemuan belum menghasilkan titik temu dengan pihak pengelola, Pemkab Tanah Laut melalui DKPP memastikan pengawasan tidak akan kendur.

Dalam waktu dekat pengelola SPBN akan di undang untuk rapat bersama Formopimcam, kades pokwasmas, dan perwakilan nelayan Di DKPP.

Saat ini, pemerintah tengah memproses SK Bupati tentang Tim Terpadu Pengawasan Penyaluran BBM Solar Bersubsidi yang melibatkan unsur Kepolisian, Pertamina, dan instansi terkait guna menjamin keadilan bagi seluruh nelayan di Tanah Laut. (Wartabanjar.com/Gazali)