“Persyaratan sudah dipenuhi dan berkas dinyatakan lengkap,” tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris HIPMI Tabalong, Rahim Kausar, menyebutkan bahwa dengan adanya calon tunggal, sejumlah tahapan dalam proses pemilihan tidak lagi dilaksanakan.
“Karena hanya satu calon, maka tahapan seperti masa kampanye maupun masa tenang ditiadakan. Sesuai AD/ART, penetapan dilakukan secara aklamasi,” jelasnya.
Usai penetapan, berkas resmi calon ketua umum langsung diserahkan oleh panitia SC Muscab VII HIPMI Tabalong kepada Edo Sourifiet sebagai bentuk pengesahan pencalonan.
Dengan demikian, Muscab yang akan digelar awal Mei mendatang dipastikan berjalan dengan mekanisme aklamasi, sekaligus menjadi momentum penetapan dan pelantikan kepengurusan baru HIPMI Tabalong. (wartabanjar.com/Suhardi)
Editor: Yayu







