WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menegaskan komitmennya dalam memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak.
Hal itu ditegaskan melalui rapat kerja bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Rabu (1/4/2026).
Ketua Komisi IV, Jihan Hanifha, S.H., menyampaikan bahwa pembahasan kali ini menyoroti tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kalsel yang menjadi perhatian serius.
Data yang dipaparkan menunjukkan adanya ratusan kasus yang terjadi sepanjang tahun berjalan.
Mengutip laman DPRD Kalsel, Sabtu (4/4/2026), ia mengungkapkan, kasus kekerasan pada anak tercatat mencapai ratusan sejak awal tahun hingga September 2025, bahkan mengalami peningkatan signifikan hingga menembus angka lebih dari 800 kasus secara keseluruhan, termasuk kekerasan terhadap perempuan.
“Kita melihat bahwa angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kalimantan Selatan ini cukup tinggi. Artinya, kondisi ini sudah bisa dikatakan darurat dan perlu penanganan serius dari semua pihak,” tegas Jihan.
Lebih lanjut, ia mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Kalsel yang mulai memasukkan isu perlindungan perempuan dan anak sebagai prioritas dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah ke depan.







