Angka Kekerasan Pada Anak dan Perempuan Meningkat, DPRD Kalsel Tegaskan Perkuat Perlindungan

“Alhamdulillah, di tahun 2025 hingga 2029, isu perempuan dan anak ini sudah dimasukkan dalam RPJMD sebagai prioritas. Ini langkah yang sangat baik dan harus kita kawal bersama,” ujarnya.

Menurutnya, upaya menekan angka kekerasan harus dilakukan secara terintegrasi, termasuk peningkatan kualitas sumber daya manusia yang menangani kasus-kasus tersebut, seperti konselor psikologis dan tenaga pendamping lainnya.

BACA JUGA: Tabrak Fuso, Pengendara Jupiter MX Tewas di Landasan Ulin

Komisi IV juga mendorong adanya inovasi pendekatan berbasis kearifan lokal, seperti menghadirkan konselor dari kalangan perempuan, termasuk tokoh agama perempuan, guna mempermudah komunikasi dan pendampingan terhadap korban.

Langkah ini diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi korban dalam mengungkapkan permasalahan yang dihadapi. (wartabanjar.com/dprd kalsel/*)

Editor: Yayu