WARTABANJAR.COM, BANJARBARU- Universitas Lambung Mangkurat (ULM) menegaskan mekanisme pengangkatan guru besar kini diperkuat guna menjaga integritas akademik.
Penegasan tersebut disampaikan Rektor ULM, Prof. Dr. Ahmad, S. E., M. Si., di tengah sorotan publik terhadap kasus pengangkatan guru besar yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir.
Menilik pada 2024, sebanyak 11 guru besar di ULM dicabut, kemudian disusul pembatalan 17 guru besar pada 2025 oleh kementerian akibat pelanggaran integritas akademik, termasuk persoalan publikasi ilmiah yang tidak memenuhi standar.
Kasus tersebut sempat berdampak pada penurunan akreditasi institusi dan menjadi perhatian luas di kalangan akademisi maupun publik.
Namun demikian, pihak ULM menyatakan status akreditasi institusi saat ini tetap berada pada peringkat unggul.
Menanggapi dinamika tersebut, Prof. Dr. Ahmad, S. E., M. Si., memastikan sistem pengangkatan guru besar kini dijalankan lebih ketat.
BACA JUGA: Harga BBM Non Subsidi Naik Mulai 1 April 2026
“Sudah ada ketentuan dan mekanisme sesuai peraturan kementerian, serta SOP dari program studi sampai universitas,” ujarnya saat ditemui seusai pengukuhan enam guru besar di Auditorium ULM, Selasa (31/3/2026).
Selain itu, verifikasi dilakukan oleh tim integritas akademik untuk memastikan seluruh persyaratan terpenuhi sebelum pengajuan disetujui.
”Dengan mekanisme tersebut, kita berharap proses pengangkatan guru besar dapat berjalan lebih akuntabel dan sesuai standar,” tambahnya.







