Kebakaran Lahan di Desa Binturu, Polisi Lakukan Penanganan Awal

WARTABANJAR.COM, TANJUNG- Kebakaran lahan terjadi di wilayah hukum Polres Tabalong, tepatnya di Desa Binturu RT 04, Kecamatan Kelua, Minggu (29/3/2026) sekitar pukul 14.00 WITA.

Menindaklanjuti laporan masyarakat, jajaran Polsek Kelua yang dipimpin Kapolsek IPTU Djajan Kurniawan langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan sekaligus penanganan awal.

Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo melalui Kasi Humas IPTU Heri Siswoyo menjelaskan berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, lahan yang terbakar diketahui milik Abdul Manan (50), warga Desa Binturu RT 06, dengan luas sekitar 1 hektare.

BACA JUGA: Gol Rizky Pora Buat Unggul Barito Putera Atas Persiku Kudus Skor 1-0

“Lahan yang terbakar merupakan bekas kebun karet yang sebelumnya telah ditebangi oleh pemiliknya. Saat ini, pemilik diketahui sedang berada di luar daerah,” ujarnya.