WARTABANJAR.COM, TANJUNG- Kebakaran lahan terjadi di wilayah hukum Polres Tabalong, tepatnya di Desa Binturu RT 04, Kecamatan Kelua, Minggu (29/3/2026) sekitar pukul 14.00 WITA.
Menindaklanjuti laporan masyarakat, jajaran Polsek Kelua yang dipimpin Kapolsek IPTU Djajan Kurniawan langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan sekaligus penanganan awal.
Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo melalui Kasi Humas IPTU Heri Siswoyo menjelaskan berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, lahan yang terbakar diketahui milik Abdul Manan (50), warga Desa Binturu RT 06, dengan luas sekitar 1 hektare.
BACA JUGA: Gol Rizky Pora Buat Unggul Barito Putera Atas Persiku Kudus Skor 1-0
“Lahan yang terbakar merupakan bekas kebun karet yang sebelumnya telah ditebangi oleh pemiliknya. Saat ini, pemilik diketahui sedang berada di luar daerah,” ujarnya.
Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, yakni Lisa (40) dan Taufiq Rahman (40), api sempat membesar sebelum akhirnya berhasil dikendalikan oleh petugas pemadam kebakaran.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kejadian ini menjadi perhatian serius aparat mengingat potensi kebakaran lahan yang dapat meluas dan menimbulkan kerugian lebih besar.
Polres Tabalong mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya saat musim kemarau, guna mencegah kebakaran hutan dan lahan yang lebih luas. (wartabanjar.com/Suhardi)







