“Diskominfo Kalsel menegaskan komitmennya untuk tetap memberikan pelayanan informasi publik, mengingat urusan komunikasi dan informatika merupakan bagian dari layanan wajib pemerintah, sehingga tidak mengenal istilah libur total,” tegasnya.
Pelayanan di kantor Diskominfo Kalsel dijadwalkan kembali beroperasi secara normal pada 25 Maret 2026, setelah masa cuti bersama berakhir. (wartabanjar.com/mckalsel)
Editor: Yayu







