Selama periode 2023–2026, transaksi yang masuk ke PT RNB dari kontrak dengan perangkat daerah mencapai sekitar Rp46 miliar.

Namun, dari total tersebut hanya sekitar Rp22 miliar yang digunakan untuk membayar gaji pegawai outsourcing.

Rp19 Miliar Mengalir ke Keluarga Bupati

Sisa dana dari proyek tersebut diduga dibagikan kepada keluarga bupati dengan nilai mencapai Rp19 miliar atau sekitar 40 persen dari total transaksi.

Rinciannya antara lain:

Fadia Arafiq (Bupati Pekalongan): Rp5,5 miliar

Mukhtaruddin Ashraff Abu (suami): Rp1,1 miliar

Rul Bayatun (Direktur PT RNB): Rp2,3 miliar

Muhammad Sabiq Ashraff (anak): Rp4,6 miliar

Mehnaz (anak): Rp2,5 miliar

Penarikan tunai: Rp3 miliar

Intervensi Dinas untuk Menangkan Perusahaan

KPK juga menemukan adanya dugaan intervensi terhadap sejumlah dinas, kecamatan, hingga rumah sakit daerah agar memenangkan PT RNB dalam proses pengadaan.

Intervensi tersebut diduga dilakukan melalui anak Fadia serta orang-orang kepercayaannya di lingkungan pemerintah daerah.

“Meskipun ada perusahaan lain yang menawarkan harga lebih rendah, perangkat daerah tetap diarahkan untuk memenangkan ‘perusahaan ibu’,” ujar Asep.

Praktik tersebut berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.

Pengaturan Dana Lewat Grup WhatsApp

Menurut KPK, pengelolaan dan distribusi uang dari proyek tersebut dikendalikan langsung oleh Fadia.

Pengaturan keuangan itu diduga dilakukan melalui grup WhatsApp bernama “Belanja RSUD” yang berisi staf terkait.

Dalam grup tersebut, setiap pengambilan uang untuk bupati dilaporkan, didokumentasikan, dan dikirimkan sebagai bukti kepada anggota grup.

Penyidik masih menelusuri kemungkinan penggunaan perusahaan tersebut untuk modus penerimaan lainnya.

Fadia Bantah OTT

Di sisi lain, Fadia Arafiq membantah bahwa dirinya tertangkap dalam operasi tangkap tangan.

Menurutnya, tidak ada uang maupun barang yang disita saat penangkapan.

“Saya tidak OTT, tidak ada barang apa pun yang diambil,” kata Fadia saat digiring menuju mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK.

Ia juga menyebut saat penangkapan dirinya sedang bersama Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi.

Fadia menegaskan perusahaan yang disebut dalam kasus tersebut merupakan perusahaan milik keluarga, bukan miliknya secara pribadi.