WARTABANJAR.COM, TANJUNG – BNN Kabupaten Tabalong melaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PWI Kabupaten Tabalong terkait sinergitas dalam pelaksanaan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) serta prekursor narkotika di Kabupaten Tabalong, Selasa (03/03/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat kolaborasi lintas sektor, khususnya antara institusi pemerintah dan insan pers, dalam upaya mewujudkan masyarakat yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Kepala BNNK Tabalong, AKBP H. M. Tukiman, menekankan pentingnya peran media dalam mendukung diseminasi informasi dan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya narkoba.
“Kami berharap kerja sama ini dapat memperkuat upaya P4GN di Kabupaten Tabalong dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba,” ujarnya.
Ketua PWI Kabupaten Tabalong, Sabirin HA Syukran Nafis, menyampaikan kesiapan PWI untuk bersinergi dalam menyebarluaskan informasi yang edukatif, akurat, dan berimbang guna mendukung program P4GN di Kabupaten Tabalong.
“Kami siap menjadi mitra BNNK Tabalong dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba,”ucap Sabirin.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tabalong, Eddy Suriyani yang hadir dalam kegiatan tersebut mengapresiasi terjalinnya kerja sama tersebut dan mendorong penguatan kolaborasi antar pemangku kepentingan dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.







