Ia menilai sinergi ini adalah bentuk nyata dukungan negara terhadap kemudahan urusan warga negara.
“Semangat yang kami sokong adalah untuk mempermudah pelayanan bagi warga, khususnya di Kabupaten Tanah Laut.
Sementara ini kami fokus pada pelayanan Warga Negara Indonesia, namun tidak menutup kemungkinan ke depan kami akan kembangkan untuk pelayanan bagi warga negara asing yang tinggal di sini,” ujar Yan Wely.
Mengenai teknis pelaksanaan, masyarakat diminta sedikit bersabar. Layanan ini rencananya baru akan beroperasi secara rutin pasca-Lebaran mendatang.
Untuk tahap awal, pelayanan akan dibuka setiap minggu pertama di awal bulan dengan kuota terbatas sebanyak 50 pemohon per hari.
Integrasi layanan imigrasi ke dalam MPP ini diharapkan tidak hanya menjadi pelengkap fasilitas, tetapi benar-benar menjadi solusi konkret bagi mobilitas internasional warga Tanah Laut.(Wartabanjar.com/Gazali)
Editor Restu







